<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Opini &#8211; Fakta Hukum Malaka</title>
	<atom:link href="https://malaka.faktahukumntt.com/berita/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://malaka.faktahukumntt.com</link>
	<description>Berita Terkini Malaka</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Feb 2025 13:32:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://malaka.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-8-32x32.png</url>
	<title>Opini &#8211; Fakta Hukum Malaka</title>
	<link>https://malaka.faktahukumntt.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Minimnya Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kominfo Malaka Apa Kabar?</title>
		<link>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/minimnya-keterbukaan-informasi-publik-dinas-kominfo-malaka-apa-kabar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[bara]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Feb 2025 13:32:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kominfo Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[Kominfo Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[Malaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://malaka.faktahukumntt.com/?p=16915</guid>

					<description><![CDATA[OPINI &#8211; Minimnya Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kominfo Malaka Apa Kabar? Dalam era digital seperti sekarang, keterbukaan informasi publik seharusnya menjadi prioritas utama setiap instansi pemerintahan, termasuk di Kabupaten Malaka. Sayangnya, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa akses terhadap informasi publik masih sangat terbatas. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Malaka, yang seharusnya menjadi garda terdepan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>OPINI &#8211; Minimnya Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kominfo Malaka Apa Kabar?</strong></p>
<p>Dalam era digital seperti sekarang, keterbukaan informasi publik seharusnya menjadi prioritas utama setiap instansi pemerintahan, termasuk di Kabupaten Malaka.</p>
<p>Sayangnya, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa akses terhadap informasi publik masih sangat terbatas.</p>
<p>Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Malaka, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam transparansi dan penyebaran informasi kepada masyarakat, tampaknya masih jauh dari harapan.</p>
<p><strong>Minimnya Transparansi informasi  di Malaka.</strong></p>
<p>Sebagai badan yang bertanggung jawab atas komunikasi dan informasi di daerah, Dinas Kominfo Malaka memiliki peran vital dalam menyediakan akses terhadap berbagai kebijakan, program, dan penggunaan anggaran daerah.</p>
<p>Namun, hingga saat ini, banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan informasi yang semestinya bersifat publik.</p>
<p>Misalnya, laporan Bencana Alama, proyek pembangunan daerah, hingga kebijakan strategis lainnya sering kali tidak mudah diakses oleh masyarakat.</p>
<p>Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara jelas mengamanatkan bahwa badan publik, termasuk pemerintah daerah, wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.</p>
<p>Namun, apakah aturan ini benar-benar dijalankan oleh Dinas Kominfo Malaka? Atau justru hanya sebatas formalitas tanpa implementasi nyata?</p>
<p>Ketertutupan yang Menimbulkan Spekulasi Minimnya keterbukaan informasi publik justru membuka ruang bagi spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.</p>
<p>Ketika informasi sulit diakses, masyarakat mulai mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan program pembangunan.</p>
<p>Tidak sedikit pula yang menduga adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang akibat kurangnya keterbukaan.</p>
<p>Dalam beberapa kasus, wartawan dan aktivis lokal yang mencoba menggali informasi sering kali menghadapi kesulitan, baik dalam bentuk birokrasi yang berbelit maupun respons yang lambat dari instansi terkait.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perempuan dalam masyarakat kelas (Bagian III)</title>
		<link>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/perempuan-dalam-masyarakat-kelas-bagian-iii/</link>
					<comments>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/perempuan-dalam-masyarakat-kelas-bagian-iii/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[bara]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jul 2024 13:44:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Anime]]></category>
		<category><![CDATA[Cinta]]></category>
		<category><![CDATA[Kaum perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan dalam kelas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://malaka.faktahukumntt.com/?p=13463</guid>

					<description><![CDATA[Oleh : Anima&#8221; &#8220;Masyarakat kelas merusak cinta&#8221; Apa yang harus dibahas tentang cinta dalam masyarakat kelas adalah bagaimana pertantangannya, mereka yang diuntungkan dan yang jadi korban. Polemik dan bentuk penindasannya adalah akar untuk mendalaminya. Pandangan ini mengandung bahaya, kerangka itu memungkinkan bahwa cinta dalam ancaman, terpecah-pecah dan penuh dengan konflik. Makna dari cinta menjadi absurd. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh : Anima</strong>&#8221;</p>
<p>&#8220;<strong>Masyarakat kelas merusak cinta</strong>&#8221;</p>
<p>Apa yang harus dibahas tentang cinta dalam masyarakat kelas adalah bagaimana pertantangannya, mereka yang diuntungkan dan yang jadi korban. Polemik dan bentuk penindasannya adalah akar untuk mendalaminya.</p>
<p>Pandangan ini mengandung bahaya, kerangka itu memungkinkan bahwa cinta dalam ancaman, terpecah-pecah dan penuh dengan konflik. Makna dari cinta menjadi absurd. Sebab, cinta diproduksi dan diatur sedemikian rupa mengikuti logika kelas.</p>
<p>Karenanya, mengharapkan cinta berproses mengikuti tahapan evolusi manusia adalah kemustahilan. Malah berproses mengikuti kehendak kaum penindas.</p>
<p>Cinta ketika dipandang sebagai hubungan antar individu yakni laki-laki dan perempuan, maka mudah saja dipahami. Tapi, menjadi sukar dalam masyarakat kelas, cinta tak menemukan kehendak bebas. Nilainya ditentukan oleh tradisi yang telah mengakar dan tradisi baru yang sedang dicangkokkan.</p>
<p>Cinta dianggap sebagai komoditas atau barang dagangan. Cinta tak lebih penting dari seks. Cinta tak lebih dari sarana untuk membentuk kualitas manusia, sebagai aktivitas yang teralienasi dan tidak juga sebagai tindakan dalam kegiatan revolusioner.</p>
<p>Singkatnya, cinta menjadi subsistem, sekaligus sebagai objek yang tereduksi dari makna sejatinya. Kemudian dipersepsikan sebagai pelayanan atas kepuasan tuan-tuan berkelas seperti pemilik budak, raja atau bangsawan dan pemilik modal. Bahkan, lebih dari pada itu adalah untuk kepentingan bisnis. Melalui industri perfilman dan karya-karya tulis lah metode hegemoni dari kelas penguasa.</p>
<p>Laki-laki dan perempuan dipaksa ataupun terpaksa untuk menerima, membenarkan, kemudian memperagakan adegan dan tutur dalam film atau gambar-gambar bernuansa kelas. Pikiran kita diseting untuk memiliki imajinasi subjektif tentang kriteria-kriteria tertentu yang akan dijadikan pasangan ideal.</p>
<p>Ambil contoh, lelaki tampan adalah yang berkulit putih, tidak hitam legam, tinggi dan berotot. Sedangkan, perempuan cantik selalu identik dengan berkulit terang, hidung mancung, bibir sensual, payudara dan bokong yang menggoda.</p>
<p>Industri menjadikan laki-laki dan perempuan sebagai objek kepentingan, keuntungan. Industri seksualisasi tubuh perempuan dengan perempuan sendiri jadi subjek sekaligus objek. Sosiolog Catherine hakim menyatakan bahwa kapital erotis dari perempuan adalah kecantikan, daya tarik seks, ketrampilan sosial dan keaktifan strategi presentasi diri.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/perempuan-dalam-masyarakat-kelas-bagian-iii/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perlawanan Terhadap Kapitalis, Mencegah Perbudakan di Tanah Sendiri</title>
		<link>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/perlawanan-terhadap-kapitalis-mencegah-perbudakan-di-tanah-sendiri/</link>
					<comments>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/perlawanan-terhadap-kapitalis-mencegah-perbudakan-di-tanah-sendiri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[bara]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jul 2024 06:20:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Joni Bere]]></category>
		<category><![CDATA[Lawan Kapitalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[Rebut Supermasi Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://malaka.faktahukumntt.com/?p=13386</guid>

					<description><![CDATA[OPINI : Perlawanan Terhadap Kapitalis, Mencegah Perbudakan di Tanah Sendiri. Oleh : Joni Bere Sudah berabad-abad Kaum Kapitalis menghuni Pulau Timor. Awal mula datangnya kaum kapitalis di Pulau Timor dengan tujuan berdagang dan mencari rempah-rempah. Bahkan ada yang kemudian menetap dan menjadi penduduk Pulau Timor. Penyebaran mereka cukup luas, termasuk di wilayah Malaka. Kapitalisme dibangun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>OPINI : Perlawanan Terhadap Kapitalis, Mencegah Perbudakan di Tanah Sendiri</strong>.</p>
<p><strong>Oleh : Joni Bere</strong></p>
<p>Sudah berabad-abad Kaum Kapitalis menghuni Pulau Timor. Awal mula datangnya kaum kapitalis di Pulau Timor dengan tujuan berdagang dan mencari rempah-rempah. Bahkan ada yang kemudian menetap dan menjadi penduduk Pulau Timor. Penyebaran mereka cukup luas, termasuk di wilayah Malaka.</p>
<p>Kapitalisme dibangun berdasarkan konsep kepentingan pribadi dan kelompok, dengan motif keuntungan dan persaingan pasar. Selain itu, kaum kapitalis juga membangun konsep untuk merebut kekuasaan melalui jalur-jalur politik, baik itu legislatif maupun eksekutif. Tujuan dari Kelompok Kapitalis ini yaitu mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri dan kelompoknya.</p>
<p>Karl Marx menilai bahwa sistem Ekonomi Kapitalisme telah melakukan eksploitasi terhadap kaum buruh dan rakyat jelata.<br />
Marx berargumen bahwa nilai suatu barang dihasilkan melalui proses rakyat jelata atau buruh. Sedangkan Kapitalisme mencuri nilai tersebut.</p>
<p>Dari langkah-langkah Kapitalisme ini, kita bisa menilai bahwa jika kekuasaan politik itu diberi maka kaum kapitalis akan mencuri dan merebut, bahkan mengintimidasi rakyat kecil dengan kekuasaan yang dimilikinya.</p>
<p>Hari-hari ini, sadar atau tidak, supremasi ekonomi sudah berada dalam genggaman kaum kapitalis ini. Rakyat jelata dan buruh hanya berharap agar masih bisa mempertahankan supremasi politik. Sebab, jika kaum kapitalis mampu mengawinkan supremasi ekonomi dan supremasi politik maka rakyat jelata dan kaum buruh serta petani akan masuk dalam fase kegelapan yang panjang dan menyakitkan. Rakyat jelata dan buruh akan menjadi &#8220;budak&#8221; di tanah sendiri.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/perlawanan-terhadap-kapitalis-mencegah-perbudakan-di-tanah-sendiri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SN-FBN, Cerminan Kepemimpinan Egaliter</title>
		<link>https://malaka.faktahukumntt.com/tak-berkategori/sn-fbn-cerminan-kepemimpinan-egaliter/</link>
					<comments>https://malaka.faktahukumntt.com/tak-berkategori/sn-fbn-cerminan-kepemimpinan-egaliter/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[bara]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jun 2024 09:08:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<category><![CDATA[Paket SN FBN]]></category>
		<category><![CDATA[Paket SN FBN pasangan Ideal serasi dan energik]]></category>
		<category><![CDATA[Robi Koen]]></category>
		<category><![CDATA[SN FBN Pemimpin Egaliter]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://malaka.faktahukumntt.com/?p=13285</guid>

					<description><![CDATA[Oleh : Robi Koen Gaya kepemimpinan egaliter adalah gaya kepemimpinan yang mampu mendudukkan dirinya sebagai kawula, bukan sebagai elit. Egaliter meletakkan makna bahwa seorang pemimpin itu mampu memposisikan dirinya sebagai bagian dari rakyat kebanyakan. Pemimpin egaliter adalah pemimpin yang sangat rendah hati, serta tidak pernah menempatkan dirinya sebagai petinggi atau golongan elit yang tidak dapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh : Robi Koen</strong></p>
<p>Gaya kepemimpinan egaliter adalah gaya kepemimpinan yang mampu mendudukkan dirinya sebagai kawula, bukan sebagai elit. Egaliter meletakkan makna bahwa seorang pemimpin itu mampu memposisikan dirinya sebagai bagian dari rakyat kebanyakan.</p>
<p>Pemimpin egaliter adalah pemimpin yang sangat rendah hati, serta tidak pernah menempatkan dirinya sebagai petinggi atau golongan elit yang tidak dapat terjangkau oleh bawahannya.</p>
<p>Ciri ini sangat berbeda jika kita membandingkannya dengan beberapa gaya kepemimpinan yang sudah terkenal seperti otoriter, sebab dalam gaya otoriter pemimpin memiliki peran tunggal dalam mencapai sebuah tujuan, termasuk dalam proses untuk membuat strategi.</p>
<p>Simon Nahak dan Felix Bere Nahak, SN-FBN, kedua figur ini terlahir dari rahim petani tulen, mereka berdua berjuang dengan cara mereka masing-masing untuk menggapai kesuksesannya hari ini.</p>
<p>Oleh karena, proses hidup yang sulit kemudian menempatkan mereka menjadi sosok pemimpin yang melihat orang lain sebagai pribadi yang memiliki harkat dan derajat yang sama.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://malaka.faktahukumntt.com/tak-berkategori/sn-fbn-cerminan-kepemimpinan-egaliter/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perempuan Dalam Masyarakat Kelas (Bagian II)</title>
		<link>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/perempuan-dalam-masyarakat-kelas-bagian-ii/</link>
					<comments>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/perempuan-dalam-masyarakat-kelas-bagian-ii/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[bara]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Jun 2024 05:40:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Anima]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Kelas]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan dalam masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://malaka.faktahukumntt.com/?p=13172</guid>

					<description><![CDATA[Opini : Perempuan Dalam Masyarakat Kelas Oleh : &#8220;Anima&#8221; Banyak hal yang tertinggal di dunia ini yang harus dihancurkan dengan api dan baja. Perempuan dengan kemampuannya akan merubah keadaan&#8221; Sistem sosial masyarakat tak lahir dengan sendirinya tetapi hasil dari pergolakan kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Rousseau menyatakan bahwa kekuatan sosial dan politik tidak alami tetapi merupakan hasil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Opini : Perempuan Dalam Masyarakat Kelas</strong></p>
<p><strong><em>Oleh</em></strong> : &#8220;<strong>Anima</strong>&#8221;</p>
<p>Banyak hal yang tertinggal di dunia ini yang harus dihancurkan dengan api dan baja. Perempuan dengan kemampuannya akan merubah keadaan&#8221;</p>
<p>Sistem sosial masyarakat tak lahir dengan sendirinya tetapi hasil dari pergolakan kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Rousseau menyatakan bahwa kekuatan sosial dan politik tidak alami tetapi merupakan hasil peradaban. Bahwa, segala sesuatu yang bergerak akan terus mengalami pergerakan. Sedangkan yang diam akan bergerak, berubah karena ada dalam ruang dan waktu yang bergerak.</p>
<p>Feodalisme dan kapitalisme yang telah mengakar pun hasil dari kekuatan, materi yang bergerak, yang saling berkontradiksi atau bertantangan. Untuk memahami penindasan terhadap perempuan, harus memahami asal usulnya dan hukum hukum materialnya, supaya menyingkirkan pemahaman-pemahaman semu yang selama ini disebarluaskan, kemudian dianggap sebagai ideologi yang dominan, yang berkepentingan mempertahankan penindasan.</p>
<p>Jika memang kelas, penindasan terhadap perempuan pernah tidak ada, maka harapan rasional untuk mengembalikan keadaan yang serupa, perjalanan sejarah tak boleh berhenti, terus diarahkan pada dialektika yang mengabdi pada kebenaran. Keraguan akan kebenaran bahwa perempuan adalah makhluk yang pernah tak mengalami penindasan adalah produk berpikir yang bersumber dari kegagalan untuk berpikir ilmiah.</p>
<p>Para antropolog menemukan bahwa kendali atas adat, peraturan, penghormatan dan kekuasaan pernah dianugerahkan kepada perempuan. Berpikirlah bahwa perempuan adalah kaum yang menemukan pertanian dan anyaman. Berpikirlah bahwa perempuan adalah penemu sistem produksi ketika laki-laki terdesak dalam berburu. Peran dan kedudukan perempuan masa lampau tidaklah seperti keadaan perempuan saat ini yang mengalami diskriminasi. Perempuan dianggap sebagai pelengkap dalam bumi manusia.</p>
<p>Penindasan adalah sesuatu yang sistematis dan menyatu dalam struktur masyarakat kelas, menyatu dalam feodalisme dan kapitalisme. Karenanya, menguliti ketertindasan perempuan tak lain juga menguliti feodalisme dan kapitalisme itu sendiri. Kedua sistem tersebut adalah sumber dari segala permasalahan. Sehingga perlu disadari bahwa ketertindasan perempuan bersifat ideologis.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/perempuan-dalam-masyarakat-kelas-bagian-ii/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hubungan Antara Demokrasi, Pemilihan Kapala Daerah dan pengaruh Generasi Z</title>
		<link>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/hubungan-antara-demokrasi-pemilihan-kapala-daerah-dan-pengaruh-generasi-z/</link>
					<comments>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/hubungan-antara-demokrasi-pemilihan-kapala-daerah-dan-pengaruh-generasi-z/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[bara]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Jun 2024 11:09:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi dan Gen Z]]></category>
		<category><![CDATA[Ino Mano]]></category>
		<category><![CDATA[Pengaruh Gen Z dalam pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://malaka.faktahukumntt.com/?p=13126</guid>

					<description><![CDATA[Penulis: Ino Mano, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Cabang Kefamenanu FAKTAHUKUMNTT.Com, Opini &#8211; Pemilihan Kapala Daerah (pilkada serentak) tahun 2024 berada di ambang pintu. Banyak refleksi dan perspektif politik diungkapkan oleh berbagai kelompok dan kalangan, baik itu akademisi, pengamat bahkan aktivis. Ulasan kali ini tentang hubungan antara Demokrasi, pilkada dan Gen Z sebagai pemilih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Penulis: Ino Mano, </strong><strong>S</strong><strong>ekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Cabang Kefamenanu</strong></p>
<p><strong>FAKTAHUKUMNTT.Com</strong>, <strong>Opini</strong> &#8211; Pemilihan Kapala Daerah (pilkada serentak) tahun 2024 berada di ambang pintu. Banyak refleksi dan perspektif politik diungkapkan oleh berbagai kelompok dan kalangan, baik itu akademisi, pengamat bahkan aktivis.</p>
<p>Ulasan kali ini tentang hubungan antara Demokrasi, pilkada dan Gen Z sebagai pemilih muda dalam menentukan arah suatu bangsa dan bagaimana pengaruh dan tantangan yang di hadapi oleh Gen Z pada proses ini.</p>
<p>Penulis mencoba menarasikan hubungan ketiganya, ( Demokrasi, Pilkada dan Pengaruh Gen Z) sebagai pemahaman politik anak muda yang ikut andil dalam perhelatan ini, simak&#8230;!</p>
<p><strong>Demokrasi</strong><br />
Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik dikuasai oleh rakyat. Dalam demokrasi, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka melalui pemilihan umum yang bebas dan adil. Prinsip utama demokrasi termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama, hak asasi manusia, dan supremasi hukum.</p>
<p><strong>Pilkada</strong><br />
Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses pemilihan pemimpin daerah seperti gubernur, bupati, atau wali kota secara langsung oleh rakyat di wilayah tersebut. Pilkada adalah bagian dari sistem demokrasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat memilih pemimpin yang mereka percayai mampu memimpin daerah mereka dengan baik.</p>
<p><strong>Generasi Z</strong><br />
Generasi Z adalah kelompok demografis yang lahir antara pertengahan hingga akhir tahun 1990-an hingga awal tahun 2010-an. Generasi ini dikenal sangat akrab dengan teknologi digital dan media sosial, serta memiliki pandangan yang unik tentang dunia politik dan sosial.</p>
<p><strong>Hubungan antara Demokrasi, Pilkada, dan Pengaruh Generasi Z.</strong></p>
<p>1. Partisipasi dalam Pemilihan : Generasi Z, yang mulai mencapai usia pemilih, memainkan peran penting dalam demokrasi dengan partisipasi mereka dalam pemilihan umum, termasuk Pilkada. Kehadiran mereka dalam pemilu membawa perspektif baru dan segar yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan.</p>
<p>2. Penggunaan Teknologi : Generasi Z sangat aktif di media sosial dan platform digital, yang mereka gunakan untuk mendapatkan informasi politik, berdiskusi tentang isu-isu sosial, dan mengorganisir kampanye. Teknologi ini dapat meningkatkan partisipasi mereka dalam proses demokrasi dan Pilkada.</p>
<p>3. Isu-isu yang Diperjuangkan : Generasi Z cenderung lebih peduli dengan isu-isu seperti perubahan iklim, keadilan sosial, dan kesetaraan. Mereka mengharapkan pemimpin daerah dan nasional untuk mengambil tindakan nyata terhadap masalah-masalah ini.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/hubungan-antara-demokrasi-pemilihan-kapala-daerah-dan-pengaruh-generasi-z/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PLN Dan Kebaikan Umum Malaka</title>
		<link>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/pln-dan-kebaikan-umum-malaka/</link>
					<comments>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/pln-dan-kebaikan-umum-malaka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Mar 2023 11:36:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Kebaikan Umum Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[PLN Dan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://malaka.faktahukumntt.com/?p=9128</guid>

					<description><![CDATA[MALAKA, faktahukumntt.com &#8211; 25 Maret 2023 Benyamin Mali* Latar belakang Manusia butuh cahaya dan energi. Cahaya untuk menerangi langkahnya, rumah dan tempat kerjanya. Energi untuk menggerakkan alat-alat elektronik di rumah (TV, Laptop, Komputer, Kulkas, AC &#8211; pendingin ruangan, mesin pompa air, dan lainnya). Baik cahaya maupun energi diperoleh dari LISTRIK, yang dikelola oleh PT. PLN [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MALAKA, faktahukumntt.com &#8211; 25 Maret 2023</p>
<p>Benyamin Mali*</p>
<p>Latar belakang</p>
<p>Manusia butuh cahaya dan energi. Cahaya untuk menerangi langkahnya, rumah dan tempat kerjanya. Energi untuk menggerakkan alat-alat elektronik di rumah (TV, Laptop, Komputer, Kulkas, AC &#8211; pendingin ruangan, mesin pompa air, dan lainnya). Baik cahaya maupun energi diperoleh dari LISTRIK, yang dikelola oleh PT. PLN (Persero) untuk kepentingan umum seluruh rakyat, juga pemerintah.</p>
<p>Dalam mewujudkan tujuannya, PT. PLN (Persero) mempunyai tugas pokok yaitu (a) mendistribusikan tenaga listrik bagi kepentingan umum dan (b) memberikan pelayanan kepada pelanggan. Dalam kerangka pelaksanaan tugas ini, PT PLN (Persero) tampil sebagai distributor tenaga listrik di wilayah kerjanya, sebut saja misalnya Kabupaten Malaka.</p>
<p>Pertanyaan pokok kita dalam konteks mati-hidupya listrik secara tak karuan berbulan-bulan di Malaka adalah “Sungguhkah tugas dan fungsi ini dilaksanakan dengan baik, benar dan sepenuh hati selaras aturan hukum negara? Sadarkah Manajemen PLN Sub Ranting Betun akan tanggung jawabnya sebagaimana diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) Pasal 1267, Pasal 29 ayat (1) UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta dalam Pasal 19 dan Pasal 45 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? Sejauh mana tanggung jawab moral dan sosial Manajemen PLN Betun kepada seluruh konsumen/pelanggan di Malaka yang mengalami kerugian luar biasa akibat padamnya listrik secara sepihak tanpa keterangan a-i-u-e-o?</p>
<p>Tempora Mutantur-Zaman sudah berubah</p>
<p>Kita sudah hidup di Abad 21, abad modern, abad serba canggih. Kita tidak bisa lagi kembali ke zaman purbakala, zaman nenek moyang kita tempo dulu. Namun padamnya listrik saban hari selama bulan-bulan terakhir serta-merta menyeret kita ke alam kehidupan nenek moyang di zaman purbakala, di mana mereka hanya mengandalkan cahaya bulan dan bintang di malam hari, dan “badut” – satu istilah masyarakat Malaka untuk menamai penerang rumah di malam hari yang terbuat dari buah pohon damar yang ditumbuk halus, dikeringkan dan dililitkan pada lidi lalu dibakar. Sungguh menyengsarakan dan membuat kita naik pitam dan memaki-maki. Betapa tidak!</p>
<p>Kebutuhan kita ada macam-macam, tidak hanya sebatas kebutuhan dasar sandang, pangan, papan, layanan kesehatan dan pendidikan, tetapi juga kebutuhan akan ‘teknologi modern’, yang perkembangannya sangat pesat sejalan dengan inovasi-inovasi baru seiring perkembangan dan perubahan zaman. Demi kebutuhan yang serbaneka itu, kita membeli alat-alat elektronik berteknologi canggih (TV Digital, HP, AC, Laptop, Komputer, Kulkas bermerk mutakhir); kita merintis macam-macam usaha, baik bertaraf kecil-menengah maupun besar dilengkapi mesin-mesin canggih. Semua alat teknologi itu mempermudah kita dalam bekerja dan memudahkan kita dalam mewujudkan taraf hidup yang lebih baik.</p>
<p>Namun sayang seribu sayang. Semua peralatan canggih itu tidak ada gunanya, selain hanya sebagai pajangan penghias rumah, dan tidak akan berfungsi jika tidak ada LISTRIK. Semuanya bergantung pada LISTRIK. Dengan listrik, semua peralatan teknologi dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Tampak di sini betapa besar dan pentingnya peran listrik untuk memenuhi semua kebutuhan kita sehari-hari. </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/pln-dan-kebaikan-umum-malaka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Partisipasi Politik Kaum Muda dan Hermeneutika Politik Kekinian</title>
		<link>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/partisipasi-politik-kaum-muda-dan-hermeneutika-politik-kekinian/</link>
					<comments>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/partisipasi-politik-kaum-muda-dan-hermeneutika-politik-kekinian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Oct 2022 17:03:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://malaka.faktahukumntt.com/?p=7183</guid>

					<description><![CDATA[Refleksi Hari Sumpah Pemuda ke 94 Tahun, Oleh: Syafrudin Budiman SIP (Politisi Muda Partai Amanat Nasional) Pemuda hari ini tidak lagi berjuang angkat senjata atau melakukan demonstrasi politik dalam sebuah aktivitas pengabdian dan kepedulian pada bangsa negara. Pemuda hari ini adalah generasi Z dan generasi Milenial yang menikmati hasil kemerdekaan Indonesia tanpa keringat setetespun. Pasca [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Refleksi Hari <a href="https://malaka.faktahukumntt.com/opini/partisipasi-politik-kaum-muda-dan-hermeneutika-politik-kekinian/">Sumpah Pemuda</a> ke 94 Tahun,</em></p>
<p>Oleh: Syafrudin Budiman SIP <span style="font-size: 1rem;">(<em>Politisi Muda Partai Amanat Nasional)</em></span></p>
<p><a href="https://malaka.faktahukumntt.com/opini/partisipasi-politik-kaum-muda-dan-hermeneutika-politik-kekinian/">Pemuda</a> hari ini tidak lagi berjuang angkat senjata atau melakukan demonstrasi politik dalam sebuah aktivitas pengabdian dan kepedulian pada bangsa negara. Pemuda hari ini adalah generasi Z dan <a href="https://malaka.faktahukumntt.com/opini/partisipasi-politik-kaum-muda-dan-hermeneutika-politik-kekinian/">generasi Milenial</a> yang menikmati hasil kemerdekaan Indonesia tanpa keringat setetespun.</p>
<p>Pasca Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 yang dipelopori banyak <a href="https://malaka.faktahukumntt.com/opini/partisipasi-politik-kaum-muda-dan-hermeneutika-politik-kekinian/">pejuang muda</a>, <a href="https://malaka.faktahukumntt.com/opini/partisipasi-politik-kaum-muda-dan-hermeneutika-politik-kekinian/">gejolak pemuda</a> juga bangkit ketika dibentuknya pemerintahan kabinet parlementer pertama. Dimana dipimpin Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri dan Amir Sjarifuddin sebagai Wakil Perdana Menteri yang lahir generasi muda belia di pemerintahan nasional.</p>
<p>Selanjutnya paska Pemilu 1955 banyak generasi muda politik Indonesia tampil dalam Legeslatif dan Eksekutif dari berbagai kalangan dan partai politik. Sehingga lewat generasi muda tersebut, estafet regenerasi politik terus berdealektika secara historis dan materiil.</p>
<p>Kemudian bergeser pada bangkitnya orde baru Soeharto dan selesainya orde lama di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno. Bahkan gejolak pemuda terus dirasakan sejak angkatan 1966, 1975, 1988, 1992, 1996 dan sampai dengan 1998 tumbangnya Presiden Soeharto.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://malaka.faktahukumntt.com/opini/partisipasi-politik-kaum-muda-dan-hermeneutika-politik-kekinian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
