MALAKA, faktahukumntt.com – 27 Agustus 2022
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka tidak menelantarkan kaum penyandang disabilitas di Kabupaten Malaka. Ini butuh kerja sama lintas instansi untuk memberi pelayanan kepada kaum berkebutuhan khusus.
Hal ini disampaikan Kadis Sosial Kabupaten Malaka, Folgentius Bere Fahik, S.Pd.,M.A.P saat menyerahkan bantuan kepada Mikhael Bria, kakek penyandang disabilitas yang berdomisili di Dusun Klatun Desa Taaba Kecamatan Weliman, Jumat (26/8/22).
Folgen, demikian akrab dikenal mengatakan Dinas Sosial terus bekerja siang dan malam untuk melayani kebutuhan masyarakat, terutama kelompok masyarakat pra sejahtera, difabel (red, berkebutuhan khusus), lansia, janda dan duda serta yatim-piatu. “Pintu kantor Dinas selalu terbuka, ada informasi kita langsung data untuk tindak lanjutnya seperti apa,” kata Folgen.
Folgen mengatakan dengan kemampuan yang dimiliki, pendataan dan assesment terus dilakukan untuk diberi perhatian. “Perhatiannya seperti apa, orang kementerian (red, Kemensos) selalu bertindak cepat. Dan ini sudah dilakukan selama ini,” lanjut Folgen sambil berharap ada partisipasi semua pihak dalam memberi perhatian kepada para penyandang disabilitas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.