MALAKA, faktahukumntt.com -19 Desember 2022
Kabupaten Malaka adalah wilayah penghasil pisang terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Demi mendukung pengembangan daerah perbatasan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema S.IP, M.Si membuat Kampung Pisang seluas 10 hektar di Desa Wemeda Kabupaten Malaka.
“Malaka adalah beranda depan Republik Indonesia. Saya memiliki perhatian penuh untuk Malaka agar menjadi daerah perbatasan yang maju dan sejahtera. Kampung Pisang adalah salah satu upaya nyata saya untuk membangun Malaka,” ujar Yohanis Fransiskus Lema atau yang akrab disapa Ansy Lema dalam kata sambutan Bimbingan Teknis (Bimtek) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura dengan tema “Peningkatan Kapabilitas Petani/Pelaku Usaha Hortikultura di Malaka, Senin (19/12/2022).
Potensi Pisang Malaka. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), menurut Ansy, pisang adalah komoditas buah unggulan di NTT. Pisang adalah buah-buahan tahunan dengan produksi terbesar tahun 2021 dengan angka mencapai 2.364.974 kuintal.
“Kabupaten Malaka adalah kabupaten dengan produksi pisang terbesar di NTT dengan produksi sebesar 667.701 Kuintal tahun 2021. Karena itu, berbagai upaya untuk memajukan komoditas pisang yang bernilai tambah di Kabupaten Malaka sangat perlu dilakukan, termasuk bimbingan teknis (bimtek) seperti hari ini,” terang Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.