MALAKA, faktahukumntt.com – 8 Oktober 2022
Sebelum tanam (red, peletakan) batu pertama pembangunan gedung Kantor Bupati Malaka sebagai pusat pemerintahan (PUSPEM) Sabtu (7/10/22), Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H “setengah kamar” (red, percakapkan khusus) bersama Sekda, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pantauan wartawan saat itu, Sekda Ferdinand dan beberapa pimpinan OPD bertolak menuju Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Malaka Weleun, Sabtu (1/10/22) sekitar pukul 07. 20 Wita. Di Rujab Weleun, Sekda Ferdinand dan para pimpinan OPD “setengah kamar” bersama Bupati Simon di ruang kerjanya. Entah apa yang dibahas, rahasia memang. Semua berlangsung di luar pantauan media dan mata yang melihat.
Meski ditutup-tutupi, tercium juga informasi “setengah kamar” tersebut. Sekda Malaka keluar terlebih dahulu dan menempati kursi undangan, disusul para pimpinan OPD. Sesaat kemudian, Bupati Simon pun beranjak keluar dari ruang kerjanya dan menemui kembali Sekda Ferdinand dan para pimpinan OPD.
Para pimpinan OPD yang duduk berhadapan dengan Bupati Simon saat itu di antaranya Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Yohanes Nahak, ST, Kepala Badan Pengelola Perbatasan, Drs. Emanuel Makaraek, M. Si, Inspektur Daerah, Agustinus Remigius Leki, S.Kom, M.Si. Tak lama kemudian, hadir pula Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan, drh. Rofinus Seran Bria dan Camat Weliman, Yohanes Klau, S.H.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.