MALAKA, faktahukumntt.com – 25 Oktober 2022
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka terus melakukan terobosan dalam upaya ketersediaan pangan dan rencana produksi beras brand Nona. Perum Bulog Kanwil NTT dan Pemkab Malaka teken (red, menandatangani) Memorandum of Understanding (MoU) penyediaan beras bagi aparat sipil negara (ASN) di Kabupaten Malaka. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan tahapan dan proses pelaksanaan Program Swasembada Pangan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malaka saat ini.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H dan Pemimpin Perum Bulog Kanwil NTT, Mohamad Alexander yang berlangsung di aula Kantor Bupati Malaka, Selasa (25/10/22) siang.
Mohamad Alexander mengatakan MoU yang di-teken saat ini akan ditindaklanjuti dengan kerja sama yang dikonkritkan dengan implementasi penyediaan pangan umumnya dan beras bagi ASN, khususnya di Kabupaten Malaka. Untuk hal ini, lanjutnya perlu sinergitas dan ekosistem kerja dalam menyediakan beras kepada masyarakat dan ASN.
Terkait beras brand Nona Malaka, kata Mohamad Alexander pihaknya optimis untuk memroduksinya. Karena, Malaka itu lumbung produsen untuk beras dan sejumlah komoditi lain. “Potensi pangan di Malaka seperti beras, Bulog bisa serap,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.