MALAKA, faktahukumntt.com – 17 Februari 2023
Berhasil Dimediasi Kepolisian Resor Malaka, Kasus pengeroyokan yang dilakukan beberapa anak muda di Desa Bone Tasea (Bontas) pada Jumat, 16/12/2022 lalu terhadap dua korban T dan L, berakhir damai.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H., S.I.K., melalui Polsek Weliman yang hadir pada kesempatan tersebut Bripda Jose C O Sale, mengatakan pihak korban dan pelaku sudah sepakat untuk saling memaafkan sehingga pada malam hari ini keluarga kedua pihak hadir untuk berdamai secara kekeluargaan.
Dirinya juga, menghimbau kepada korban, pelaku, keluarga dan masyarakat yang turut hadir agar selalu pentingkan hidup saling berdamai antar sesama.
“Sebagai generasi muda, kita harus selalu ciptakan situasi Kamtibmas guna untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan atau Desa kita khususnya di Bone Tasea”, imbuhnya.
Lanjut, Kata Bripda Jose C O Sale, persoalan hari ini adik-adik dan keluarga ambil sebagai pelajaran sehingga Kedepannya jangan sampai terulang lagi. Karena Negara Kita adalah negara hukum. Maka harapan kami, berbuat sesuatu tidak boleh sampai melawan peraturan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.