Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 7 Oktober 2022

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak S.H., M.H geram terhadap pernyataan Ketua Komisi III DPRD Malaka Hendry Melki Simu.

Menurut Bupati Simon tudingan bahwa Bupati Malaka sedang “masuk angin” adalah fitnah atau berbicara asal bunyi.

Merasa dituding tidak sesuai fakta, orang nomor satu Malaka itu akhirnya mengklarifikasi tudingan pernyataan Ketua Komisi III berkaitan dengan pembangunan sosial masyarakat di daerah Malaka.

Merasa tidak puasa, Bupati Malaka berikan kuasa kepada 4 orang pengacara untuk menyelesaikan masalah tersebut.