Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 5 November 2022

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH.,SIK menegaskan, wartawan Okenusra Jho Kapitan diperiksa di Mapolres Malaka pada 4 Nopember 2022 sebagai Saksi, bukan Terlapor.

Karena itu, tidak benar pernyataan pihak PADMA Indonesia yang diketuai Gabriel Goa di sejumlah media online kalau langkah-langkah hukum yang dilakukan pihak Polres itu sebagai tindakan kriminalisasi pers atau wartawan.

Kapolres Rudy Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Djoni Boro,SH, saat ditemui media di ruang kerjanya, Sabtu (05/11/2022) petang, menjelaskan, wartawan Okenusra Jho Kapitan diperiksa di Mapolres Malaka pada Jumat (04/11/2022) sebagai Saksi dugaan tindak pidana umum pencemaran nama baik Bupati Malaka Dr Simon Nahak, SH, MH.

Dugaan tindak pidana itu diduga kuat dilakukan Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melky Simu melalui sejumlah media, beberapa waktu lalu. Atas dugaan itu, Bupati Simon Nahak kemudian melalui kuasa hukumnya membuat Laporan Polisi (LP) ke Mapolres Malaka.