Pendapat Hukum Oleh Marianus Gaharpung dosen FH Ubaya & Lawyer di Surabaya
SIKKA, faktahukumntt.com – 2 Juli 2022
Universitas Nusa Nipa (Unipa), kembali disoroti Banggar DPRD Sikka. Pertanyaannya, ada apa dan mengapa sampai saat ini persoalan aset Pemerintah Kabupaten Sikka (Pemkab Sikka) yang sedang dipakai Yayasan Unipa tidak pernah berakhir? Apakah karena Yayasan Unipa ini dikuasai oleh oknum oknum mantan pejabat di Sikka sehingga sulit tersentuh oleh tangan tangan kekuasaan di Nian Tana Sikka? Ironis memang!
Jika dikalkulasi secara ekonomi dari tahun berdirinya Unipa sudah berapa kerugian negara yang dialami Pemkab Sikka. Hal tersebut wajar jika Banggar DPRD Sikka perlu kuliti persoalan aset pemerintah ini yang terus memyimpan misteri.
Dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Agraria, dikenal dengan asas horisontal dimana gedung dan tanah terpisah. Banggar DPRD Sikka pastinya sangat menyadari bahwa tanah tersebut adalah aset Pemkab Sikka yang harus dipertanggunjawabkan pembina dan pengurus Yayasan Unipa dan tidak mempersoalkan gedungnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.