MALAKA, faktahukumntt.com – 25 Februari 2022
Pemberitaan Media Online Sakunar terkait keberadaan Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., di Jakarta atau daerah lain mendapat tanggapan serius.
Advokat Silvester Nahak, S.H mengungkapkan pemberitaan media online Sakunar hari ini, 25/02/2022 adalah berita bohong/hoax yang bermuatan pencemaran nama baik/fitnah.
“Setelah membaca berita di media online Sakunar hari ini, ternyata ada hal yang tidak berdasarkan fakta tetapi merupakan opini dari wartawan Sakunar”. Ungkap Sil Nahak.
Lanjut Sil Nahak, Wartawan Sakunar menulis, pada saat pemuda Aintasi melakukan aksi, Bupati, Wakil Bupati, DPRD Kabupaten Malaka tidak berada di tempat, mereka sibuk melakukan aktivitas di Jakarta dan di wilayah lain, sedangkan masyarakat DAS sedang mengalami banjir. Ini merupakan opini, tidak berdasarkan fakta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.