MALAKA, faktahukumntt.com – 8 Oktober 2021
Petugas Polres Malaka lakukan Penggerebekan arena perjudian pasar mingguan Webriamata pada Jumat (8/10/2021) pagi yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Jamari, SH.,MH
Para penjudi jenis dadu dan bola guling serta sabung ayam kocar kacir melarikan diri saat digerebek oleh petugas Polres Malaka.
Kapolres Malaka AKBP Rudi J.J. Ledo, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Jamari, SH.,MH. membenarkan terkait penggerebekan judi sabung ayam, yang terjadi di Makfatin itu.
“Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya,” kata Kasat Reskrim IPTU Jamari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.