Penulis : Josse

MALAKA , faktahukumntt.com – 11 Oktober 2021

Trivonia Febiana Nahak (18), tenaga kerja Wanita (TKW) yang sebelumnya menyasar di Aceh itu, akhirnya bisa melepas rindu dengan keluarganya di Wemasa, Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Trivonia sebelumnya dikabarkan nyasar di Kampung Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Daerah Istimewa Aceh

Gadis malang yang akrab disapa Voni itu adalah anak dari Agustinus Nahak dan Getrudis Luruk. Trivonia Febiana Nahak akhirnya diserahkan oleh Pater Gerardus Knaofmone, kepada Pemda Malaka melalui Dinas Sosial, Senin (11/10/2021) siang.

Sebelum menyerahkan Trivonia ke Dinsos, didampingi oleh Pater Gerardus sempat menemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Malaka, Vinsensius Babu.