Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 14 Januari 2022

Pemerintah Kabupaten Malaka sudah mempersiapkan tempat karantina secara terpusat yang berlokasi di PLBN Motamasin, untuk mengantisipasi merebaknya kasus Covid-19 dan Omicron. Persiapan lokasi itu perlu dilakukan sedini mungkin, sehingga menjadi tempat yang representatif untuk dihuni, jika lonjakan kasus ini menjadi besar.

Demikian pernyataan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH kepada wartawan usai memimpin rapat peningkatan penanganan covid-19 dan kesiapan tempat karantina yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Jumat (14/1/22).

Bupati Simon Nahak menambahkan, memang di Kabupaten Malaka ini masih tetap berada di zona hijau, artinya hingga detik ini tidak ada warga yang terpapar covid-19.

“Akan tetapi kita tidak perlu terlena dengan realitas yang ada, tapi harus terus mengkampanyekan peningkatan protokol covid pada setiap lapisan masyarakat,” ujarnya.