KUPANG, faktahukumntt.com – 1 Maret 2022
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Malaka Drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed kolaborasi dengan Ketua Ikatan Kamar Dagang Indonesia (IKADIN) Kabupaten Malaka Paulus Noudju menyerahkan bantuan 1 buah Oxygen Concentrator kepada Klinik Santo Antonius Betun yang diterima oleh Sr. Damitria, SSPS, S.Kep,ans, M. Kes
Bantuan Oxygen Concentrator ini diserahkan secara langsung oleh Ketua TP PKK Drg. Maria Martina Nahak.
Melalui media ini Drg. Maria mengungkapkan bahwa ini sebagai bentuk dukungan serta kepedulian kita kepada masyarakat dalam hal ini Klinik Santo Antonius.
Drg. Maria berharap agar bantuan Oxygen Concentrator ini dapat bermanfaat dan membantu pelayanan di Klinik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.