Penulis : Josse

KUPANG, faktahukumntt.com – 18 Juli 2022

Tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diumumkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) capaian Kabupaten Malaka 75% atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Demikian hasil yang dipaparkan dalam pertemuan anggota VI BPK RI dengan Kepala Daerah se-Provinsi NTT dalam rangka upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, bertempat di Hotel Aston Kupang, 18 Juli 2022.

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., mengungkapkan rasa bangga karena Kabupaten Malaka termasuk salah satu kabupaten yang berkecapaian terhadap perbaikan temuan hingga 75%.

Kata Bupati Simon capaian 75% jangan dilihat sebatas angka semata, masih harus dibuatkan range antara 75% hingga 100%. Masih ada selisih sekian persen yang harus dikejar untuk mencapai target WTP.