Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 21 April 2022

Hari Kartini diperingati sebagai momen istimewa bagi kaum perempuan di Indonesia tepatnya pada setiap tanggal 21 April.

Peringatan Hari Kartini ini sebagai bentuk penghormatan kepada Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat atau R.A Kartini, pahlawan pelopor emansipasi wanita Indonesia yang pada waktu itu mau berpikir tentang perempuan dan memilih bidang pendidikan untuk mencerdaskan perempuan agar bisa membaca dan menulis.

Dalam memaknai perjuangan R.A Kartini, Ketua TP PKK/Dekranasda Kabupaten Malaka, drg. Maria Marthina Nahak ungkap maknanya diera Pandemi Covid-19.

“Diera Pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir, peringatan Hari Kartini ini kita tetap berpegang teguh pada semangat Kartini “Habis Gelap Terbitlah Terang”, ungkap drg. Maria Nahak.