MALAKA, faktahukumntt.com – 7 Februari 2022
Usai menghadiri Arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo yang digelar secara virtual, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., menegaskan bahwa prinsipnya Pemerintah Kabupaten Malaka siap mengamankan dan menjalankan instruksi Presiden.
“Tentunya perintah itu harus dijalankan karena untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat banyak dan sangat bermanfaat,” ungkap Bupati Simon diruang Rapat Bupati Malaka, Senin (7/2/22).
Ditanya arahan seperti apa yang siap dilaksanakan, Bupati Simon mengungkapkan Presiden hanya punya 2 instruksi yakni percepat vaksinasi terutama kepada lansia (lanjut usia) dan tetap berikan edukasi kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan terutama memakai masker.
“Menurut Presiden, arahan itu tidak boleh panjang tapi harus singkat dan ringkas. Sehingga hanya ada dua perintah yakni percepat vaksinasi dan edukasi untuk selalu taat protokol kesehatan terutama memakai masker,” kata Bupati SN.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.