MALAKA, faktahukumntt.com – 17 November 2021
Kementerian Pertanian Republik Indonesia mencanangkan 50.000 bibit pisang barangan di Kabupaten Malaka dari jumlah keseluruhan yang dicanangkan untuk Provinsi NTT sebanyak 100 ribu bibit.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui kementerian pertanian balai penelitian buah tropika Dr. Ir. Ellina Mansyah Mp. mencanangkan 50.000 pohon pisang barangan dan kapuk tanpa jantung di kecamatan Wewiku kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ir. Irianus Rezeki Rohi, M,Sp, Kementerian Pertanian wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur, dan dinas pertanian kabupaten Malaka, kepada kelompok tani Raja Wali di desa Hali Basar, kecamatan Wewiku hingga saat ini telah berjalan lancar dan antusias warga kelompok menyambut dengan senang dan kerja nyata kementerian tersebut, Rabu (17/11/2021).
Ellina mengatakan, dirinya bersama rombongan berkunjung ke Malaka untuk melaksanakan perintah langsung program menteri pertanian demi meningkatkan ekonomi masyarakat di daerah terdampak bencana seroja Maret dan April 2021 lalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.