JAKARTA, faktahukumntt.com – 26 Januari 2022
Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., lakukan kunjungan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik (PUPR) Republik Indonesia (RI) guna memperjuangkan bantuan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR-RI dalam rangka pembangunan kembali 7 jembatan di Kabupaten Malaka.Rabu, (26/01/2021).
Kedatangan Bupati Simon bersama beberapa kepala perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten Malaka disambut oleh Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN), Ir. Edy Juharsyah, M.Tech.
Bupati Simon kepada media ini mengatakan, ada enam 7 jembatan dipresentasikan antara lain Jembatan Numponi, jembatan Tualaran, jembatan Wemeda – Babahane, jembatan Boen Tafuli, jembatan Fatukro – Sasitamean, jembatan Benanai 2 ‘Aintasi’ dan jembatan Benanai 3 yang menghubungkan Kabupaten Malaka dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), namun yang menjadi prioritas adalah jembatan Numponi yang rusak akibat bencana banjir di Kabupaten Malaka pada tanggal 31 Maret s/d 4 April 2021(dampak Siklon Badai Seroja) yang sampai saat ini berdampak pada beberapa wilayah terisolasi, jarak tempuh ke Ibu Kota Kabupaten menjadi lebih panjang dan harus melewati jalan yang kondisinya rusak berat.
Lanjut Pimpinan Daerah Malaka ini menegaskan, jika ini dibiarkan maka akan mempengaruhi kondisi ekonomi serta sosial budaya wilayah sekitar dan Kabupaten Malaka pada umumnya dan sangat berpengaruh negatif terhadap aktivitas sosial ekonomi masyarakat serta Mengganggu lalu lintas manusia, barang dan jasa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.