JAKARTA, faktahukumntt.com – 15 Juni 2022
Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H menyambangi Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR-RI) Ir.T. Iskandar,M.T., Rabu 14 Juni 2022.
Kehadiran Bupati Simon ini bertujuan untuk menerima penyerahan pengelolaan stadion mini mini yang terletak di Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka.
Bupati Simon juga sempat mempertanyakan kewenangannya pasca penyerahan. Pasalnya dia berencana untuk menyerahkan kepada OPD terkait untuk mengelolah agar bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Hal ini penting dikarenakan menurut Bupati Malaka, pembangunan stadion mini tersebut merupakan satu paket pembangunan dengan PLBN Mota Masin sehingga kami juga akan melakukan kordinasi lanjutan dengan pihak Balai di provinsi NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.