JAKARTA, faktahukumntt.com – 15 Juni 2022
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., dan Louise Lucky Taolin, terus bergerak, cepat dan terukur berkaitan pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Malaka.
Kali ini Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, genjot proposal usulan pembangunan kawasan perkantoran pemerintahan Kabupaten Malaka Tahun 2022 di Badan Nasional Pengelolah Perbatasan (BNPP) RI yang diyakini sebagai pintu masuk terealisasinya pembangunan tersebut.
“BNPP RI sebagai pintu masuk untuk pusat pembangunan Kabupaten Malaka”, Ungkap Bupati Simon saat rapat berlangsung di Kantor BNPP-RI Jakarta 15 Juni 2022.
Dikatakan, hakikat pengusulan anggaran dalam proposal tersebut senilai Rp.428.872.192.000. Hal demikian merujuk pada UU No 3 tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, yakni membangun suatu kawasan perkantoran pemerintahan yang terpusat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.