Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 6 Desember 2022

Akarbilan, pangan lokal yang diolah dari bahan dasarnya sagu, dicampur sedikit kelapa parut dan kacang hijau yang direbus setengah matang. Cadangan makanan ini dikonsumsi pada saat paceklik. Akarbilan juga sebagai sumber ketersediaan pangan orang Malaka.

Demikian ungkap Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si dalam sambutannya sesaat sebelum membuka Festival Akarbilan yang berlangsung di Lapangan Umum Betun, Malaka Tengah, Selasa (6/12/22) sore.

Dikatakan, Festival Akarbilan menjadi momen promosi dan pendidikan bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan produk khas pangan lokal Malaka. “Ini ajang berpromosi supaya orang luar tahu. Sehingga, lomba dalam festival bisa menghasilkan sesuatu. Kita usahakan, Akarbilan menjadi produk unggulan yang menarik untuk dipasarkan,” lanjut Sekda Malaka.

Sementara, Kadis Pariwisata Kabupaten Malaka, Rofinus Bau, S.H.,M.M dalam laporannya mengatakan sedikit 11 tim peserta lomba dalam Festival Akarbilan yang berasal dari kecamatan-kecamatan di Kabupaten Malaka.