MALAKA, faktahukumntt.com – 4 Januari 2022
Fransiskus Taolin, anggota DPRD Malaka dari fraksi partai Gerindra mendukung instruksi Bupati Malaka tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup instansi Pemkab Malaka untuk mengenakan kain adat.
“Kewajiban ASN menggunakan kain adat, sebagai bukti pemkab Malaka mendukung dan memanfaatkan perekonomian rakyat kembali kepada rakyat lagi,” kata Fransiskus X. Taolin, sebagaimana dilansir voxtimor, Selasa 4 Januari 2021.
Politisi Gerindra inj menyambut baik aturan tersebut. Ia menilai, Pemkab Malaka sangat tepat menetapkan kebijakan itu, karena dapat menonjolkan kearifan lokal.
“Ini salah satu solusi untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya bagi pengrajin tenun ikat dan pakaian adat secara umum,” jelas Fransiskus yang akrab disapa Ans Taolin itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.