Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 5 Juli 2021

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., mengatakan tanaman mangrove memiliki banyak manfaat bagi masyarakat; mulai dari penyedia sumber makanan dan obat, proteksi dari badai dan gelombang, pencegah abrasi, tempat memijah ikan, hingga tempat wisata.

Hal ini disampaikannya kepada media ini melalui telepon seluler usai menanam pohon bakau secara simbolis di Ulu Klubuk desa Weoe, Kabupaten Malaka, Senin (5/7/2021).

Turut hadir dalam penanaman pohon bakau secara simbolis ini Bupati Malaka, Bersama BPBD kabupaten Malaka, Dinas kesehatan Kabupaten Malaka, Dinas Pertanian, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPPD, Infokom, Nakertrans dan Dinas Lingkungan Hidup.

Kegiatan penanaman pohon bakau tersebut dilakukan tepatnya di kawasan PT. Inti Daya Kencana (IDK) tambak garam Ulu klubuk, desa Weoe, kecamatan Wewiku juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan Bupati Malaka dengan Kementerian Desa PDTT beberapa waktu lalu di Hotel Aston Kupang.

“Seperti kita ketahui beberapa waktu lalu  saya  telah melakukan pertemuan dengan Kemendes PDTT yang akan mengembangkan sumber daya pesisir di kabupaten Malaka, karena Malaka merupakan daerah  yang sangat rawan terhadap bencana sehingga diprioritaskan Kemendes untuk diberikan perlakuan menanam mangrove”, ujar Bupati Malaka.

Lanjut Bupati Simon, hari ini program Kemendes PDTT perlakuan mangrove di Malaka berhasil kita laksanakan dengan penanaman mangrove secara simbolis.

“Pohon yang ditanam ini diserahkan ke alam dengan keyakinan bahwa jika semua yang dilakukan direstui oleh alam semesta maka penanaman pohon bakau secara simbolis hari ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Malaka”, tutup Bupati Simon (Yan B)