MALAKA, faktahukumntt.com – 3 Juni 2022
Dinas Pariwisata kabupaten Malaka, melakukan terobosan pembinaan ekonomi kreatif melalui cipta kreasi Puja Sera guna meningkatkan kemampuan kreativitas ekonomi masyarakat, dan memajukan kebudayaan.
Kadis pariwisata Malaka, Aloysius Werang, S.H.,M.M ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 2 Juni 2022 mengemukakan alasan upaya pelestarian kebudayaan sebagai rangkaian kegiatan yang juga bertujuan memulihkan dan meningkatkan kemampuan ekonomi warga pasca pandemi Covid-19.
Dikatakan, Aloysius bekerja dalam memajukan kebudayaan melalui promosi pariwisata, budaya, seni, hiburan dan kuliner. Tidak hanya bertujuan melestarikan nilai kebudayaan, akan tetapi juga bisa membantu masyarakat dalam menambah pendapatan penghasilan guna memulihkan kehidupan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Terkait PUJA SERA, kata Aloysius sudah berjalan dan memacu geliat usaha ekonomi kelompok usaha-usaha kecil masyarakat. Dispar Malaka tidak berhenti dengan adanya PUJA SERA. Sarana ini akan dijadikan pusat hiburan dan kreasi kelompok usaha-usaha kecil masyarakat dengan tampilan khas kuliner seperti pangan lokal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.