MALAKA, faktahukumntt.com – 25 Mei 2022
“Ini sebagai salah satu bentuk promosi Pariwisata dan promosi daerah Kabupaten Malaka karena 1 Putri terbaik dari Malaka berani tampil di ajang Nasional dan tentunya kita masyarakat Malaka patut berbangga”
Demikian ungkap Ketua Dekranasda Kabupaten Malaka Ibu drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed yang didampingi oleh Aloysius Werang S.H., M.M., selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka dalam acara pelepasan Putri Otonomi Daerah (Otda) Kabupaten Malaka Tahun 2022 Maria Inolsensia Niken Seran dalam ajang Puteri Otonomi Indonesia Tahun 2022 di Bogor yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
“Generasi millenial atau generasi muda perlu menjadi pilar dan penggerak dalam mengimplementasikan Otonomi Indonesia, dalam hal ini kita memberi ruang kepada kaum millenial melalui adanya Putri Otonomi Daerah Kabupaten Malaka Tahun 2022”, tandasnya.
Menurutnya, bekaitan dengan pelepasan Putri Otonomi Indonesia, Kabupaten Malaka telah mengirimkan Finalisnya. Maka diharapkan duta Malaka ini bisa bersaing di ajang pemilihan dengan membawa nama Malaka dan NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.