MALAKA, faktahukumntt.com – 15 Maret 2022
Dosen pendamping Kegiatan Belajar dan Pengabdian Masyarakat (KBPM) mahasiswa Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang Dr. Damaris Y. Koli, SE, MP memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menerima kehadiran para mahasiswa untuk bersama-sama melihat nilai-nilai yang patut dikembangkan dalam proses belajar dan pengabdian.
Tentunya kami memberikan penghargaan atas kerja sama yang sudah dilakukan selama sebulan lebih ini dan interaksi yang baik antara masyarakat dengan mahasiswa, sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan baik termasuk salah satunya adalah pendampingan terhadap kegiatan Bumdes.
Hal ini disampaikan Dr. Damaris Y. Koli pada kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Peningkatan ketrampilan Penatausahaan Bumdes Sinar Harapan Kakaniuk, menjelang berakhirnya KBPM di Desa kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka pada Selasa 15 Maret 2022.
Damaris menambahkan, selama ini sudah banyak pengalaman yang diperoleh di berbagai wilayah terkait pengelolaan Bumdes. Banyak desa yang sudah mengembangkan usahanya melalui Bumdes yang memang intinya untuk kesejahteraan hidup masyarakat itu sendiri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.