Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 14 Oktober 2022

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka, Januarius Boko Nahak, S.Fil.,M.Sc begitu cepat mengeksekusi pencairan dana tahap II kegiatan pembangunan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022.

Januarius terus menggenjot penyerapan anggaran DAK Fisik SD dan SMP yang dialokasikan untuk beberapa kegiatan pembangunan fisik seperti ruang kelas, septic tank dan perpipaan. Berdasarkan hasil kerja, administrasi, laporan kegiatan dan monitoring, pencairan dana Tahap II DAK fisik sudah dapat dicairkan, pekan depan.

Yanuarius mengatakan Dinas tentu mempercepat tahap II dan bila perlu tahap III, jika progres kegiatan dijamin pihak ketiga. “Saya tegaskan, Dinas tidak akan mempersulit urusan pihak ketiga. Kegiatan, kalau punya progres yang baik, kita percepat pencairan dana. Kami siap lembur satu-dua jam untuk layani urusan pihak ketiga,” tandas Januarius di sela-sela rapat dengan para kontraktor DAK Fisik Tahun 2022 di ruang kerjanya, Jumat (14/10/22).

Disebutkan, total dana tahap II yang akan dicairkan dalam pekan depan kurang lebih sebesar Rp 3 milyar. Pencairan dana akan disusul dengan monitoring yang dilakukan Dinas, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengawas kegiatan. Monitoring dilakukan untuk mempercepat proses pencairan tahap III. “Ini bisa kita lakukan, karena progres pekerjaan DAK Fisik SD cukup maju. Sedangkan, DAK untuk SMP, kita pacu lagi supaya cepat,” jelas Januarius.