MALAKA, faktahukumntt.com – 15 September 2021
Kepala LPMP Provinsi NTT, Drs. H.Muhammad Irfan, M.M., mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas penerimaan Pemerintah Kabupaten Malaka dengan program ini.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi penerimaan pemerintah Kabupaten Malaka terkait program Sekolah Penggerak ini. Kita akan tetap bangun koordinasi dan komunikasi sehingga prosesnya tetap berjalan dan harapan kita dapat bermanfaat bagi kehidupan dan pendidikan di Kabupaten Malaka,” ujarnya. Sebagai informasi, program Sekolah Penggerak menghendaki adanya kerja sama yang baik antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi dengan Pemerintah Daerah.
Program Sekolah Penggerak ini diwujudkan Pemerintah Kabupaten Malaka dengan pernyataan ketersediaan dan dukungan melalui video testimoni atau video komitmen dan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kemendikbudristek
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.