MALAKA, faktahukumntt.com – 12 Februari 2022
“Kami sangat terbantu dengan kehadiran dengan Mahasiswa Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang yang melaksanakan Kegiatan Belajar dan Pengabdian Masyarakat karena para mahasiswa ini melakukan update data termasuk data kependudukan, sensus dan optimalisasi bumdes sesuai misi yang dibawa dari universitas,” ungkap Kepala Desa Kakaniuk, Petronela Luruk
Terkait dengan kegiatan di Dusun Nabo, Kepala Desa perempuan 2 periode ini mengaku sangat bangga karena mahasiswa bisa sampai di sana untuk melihat sendiri kondisi warga.
“Ini yang kita inginkan agar para mahasiswa bisa melihat dan merasakan sendiri apa yang terjadi di masyarakat dan bisa disinkronkan dengan ilmu yang diperoleh di bangku kuliahnya,” ungkap Petronela.
Sementara itu mahasiswa Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang yang melaksanakan Kegiatan Belajar dan Pengabdian Masyarakat di Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka terus bergerak untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh universitas saat terjun di lapangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.