MALAKA, faktahukumntt.com – 5 Oktober 2022
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka, Januarius Boko Nahak, S.Fil., M.Sc menerima peserta bimbingan teknis (Bimtek) pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk
Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Platfon Merdeka Mengajar (PMM) dan Program Sekolah Penggerak (PSP).
Januarius dalam tatap muka bersama peserta Bimtek Pembelajaran TIK di ruang kerjanya, Rabu (5/10/22) mengatakan pembelajaran berbasis TIK menjadi tuntutan kebutuhan sekolah pada umumnya di era digital dan khususnya kebutuhan sekolah di wilayah perbatasan negara.
Dikatakan, Bimtek itu memberikan kemudahan dalam modul pembelajaran yang mudah diakses. Bimtek ini akan menciptakan inovasi dan kreativitas guru dalam sajian materi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.