Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 5 Oktober 2022

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka, Januarius Boko Nahak, S.Fil., M.Sc menerima peserta bimbingan teknis (Bimtek) pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk

Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Platfon Merdeka Mengajar (PMM) dan Program Sekolah Penggerak (PSP).

Januarius dalam tatap muka bersama peserta Bimtek Pembelajaran TIK di ruang kerjanya, Rabu (5/10/22) mengatakan pembelajaran berbasis TIK menjadi tuntutan kebutuhan sekolah pada umumnya di era digital dan khususnya kebutuhan sekolah di wilayah perbatasan negara.

Dikatakan, Bimtek itu memberikan kemudahan dalam modul pembelajaran yang mudah diakses. Bimtek ini akan menciptakan inovasi dan kreativitas guru dalam sajian materi.