Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com -21 Juli 2022

Sebanyak 32 siswa SDI Tabene di Kecamatan Malaka Tengah tidak naik kelas. Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka, Yohanes Klau, S.Ip.,M.M sudah melakukan klarifikasi bersama Kepala SDI Tabene, Bernadeta Uduk terkait alasan puluhan siswa yang tidak naik kelas tersebut.

Kepada wartawan melalui pesan whatsApp dari ponselnya, Rabu (20/7/22), Yohanes Klau mengatakan sudah memanggil Bernadeta untuk mendapatkan klarifikasi terkait alasan 32 siswa yang tidak naik kelas setelah proses kegiatan belajar mengajar (KBM dalam Tahun Pelajaran 2021/2022.

Sesuai penjelasan Bernadeta, kata Yohanes 32 siswa tidak naik kelas karena beberapa alasan di antaranya tidak mengerjakan soal-soal ujian dan mengembalikan lembaran kosong saat ujian, alpa dan sering tidak mengikuti KBM, tidak bisa membaca, menulis dan berhitung.

Terkait alasan-alasan tersebut, Yohanes memanggil Bernadeta dan mengimbau agar segera memperbaiki penyelenggaraan pendidikan di SDI Tabene dan meningkatkan kehidupan disiplin. Sedangkan soal kemampuan membaca, menulis dan berhitung, Dinas mendukung KBM dan mengatasinya dengan mengirim Motor Pintar dan tim untuk membimbing para siswa supaya bisa membaca, menulis dan berhitung.