Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 3 Oktober 2022

Respon cepat terhadap perintah Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, agar gaji para guru dikirim tanpa ada keterlambatan pada setiap bulannya, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka Yanuarius Boko, S.Ag., M.Sc., ungkap gaji para guru pegawai negeri sipil (PNS) sudah dikirim pada awal bulan tanggal 2 November 2022.

Demikian ungkap Kadis Dikbud Malaka diruang kerjanya, Kamis, 3 November 2022.

Diakui Yanuarius, salah satu program yang akan Ia dilakukan yaitu para Guru tidak boleh terlambat menerima gaji. Dan targetnya pada bulan Desember tahun 2022.

“Saya targetkan paling lambat bulan Desember tahun 2022 para guru akan menerima gaji di awal bulan. Namun berkat kerjasama, kerja maksimal dengan semua pihak, baik dari pihak Bank NTT, dari keuangan dan dinas pendidikan maka secara resmi pada tanggal 2 November gaji para guru sudah dikirim. Ini patut kita apresiasi karena targetnya bulan Desember tetapi sudah terealisasi pada bulan November”, tandasnya.