MALAKA, faktahukumntt.com – 21 Februari 2023
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud), Yanuarius Boko, S.Ag.,M.Sc, tatap muka (Rapat, red) bersama 277 Kepala sekolah di Kabupaten Malaka, tingkat SD dan SMP di aula SMPN 1 Malaka Tengah, Selasa 21 Februari 2023.
Turut memberikan koordinasi literasi, dan nomerasi pada kegiatan rapat, Kabid Pembinaan Ketenagaan, Djefridus Klau, S.Pd, Kabid Pendidikan Dasar, Vinsensius Nahak, S.E dan Koodinator Pengawas SD, Mathias Tonas.
Dalam rapat bersama Para Kepala sekolah, Kadis Dikbud Yanuarius menegaskan beberapa poin penting yang harus diperhatikan masing-masing sekolah, sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten Malaka Kedepannya.
“Hari ini merupakan rapat evaluasi kinerja kita di tahun 2022, sekaligus menjadi rapat awal tahun untuk menyamakan persepsi dan merancang semua kegiatan yang akan dilakukan, kemudian kita membuat komitmen bersama untuk menyukseskan seluruh program kerja Kedepannya”, tandasnya.

“Point-point yang wajib diperhatikan yaitu, disiplin waktu masuk sekolah, disiplin waktu kerja, disiplin berpakaian, kemudian yang terakhir, khusus disiplin dan wajib dilakukan yaitu penegakan disiplin PNS sesuai PP Nomor 94 tahun 2021”, Jelasnya tegas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.