Penulis : Josse

JAKARTA, faktahukumntt.com – 3 Desember 2021

Reformasi birokrasi menjadi pergulatan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, produktif dan berprestasi.

Melalui Kementerian PANRB telah menyiapkan strategi percepatan reformasi birokrasi daerah yang tentunya memerlukan kolaborasi dari semua pihak.

Sasaran reformasi birokrasi nasional 2020-2024 fokus pada terciptanya tata kelola pemerintahan berbasis digital yang efektif, efisien, dan lincah serta budaya birokrasi berakhlak dengan ASN yang profesional.

Sementara Bupati Amizaro Waruwu dan Wakil Bupati Yusman Zega mewujudkan komitmen nyata pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi di Kab. Nias Utara.