MALAKA, faktahukumntt.com – 9 Desember 2022
Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di kabupaten Malaka memasuki tahap puncak demokrasi, pada 9 Desember 2022.
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H, mengawali kegiatannya dengan melakukan kunjungan pemantauan Pilkades ke beberapa titik tempat pemungutan suara (TPS) diantaranya, Desa Bakiruk, Desa Haitimuk, Desa Motaulun, Desa Maktihan, Desa Besikama, Desa Umalor, Desa Halibasar, Desa Webriamata, Desa Weulun, Desa Weoe, Desa Wehali, Desa Umakatahan, Desa Kamanasa, Desa Lakekun dan Desa Sanleo.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Malaka agar selalu ciptakan suasana Pilkades yang aman, damai, tertib dan tidak boleh eforia berlebihan“, tegasnya dalam pemantauan di beberapa titik TPS di kabupaten Malaka.
Lanjut, kata Bupati Simon, siapapun yang menang tetap jaga etika, karena kita punya adat “sabete saladi, hakneter haktaek (menghargai dan menghormati satu sama lain)“. Artinya yang kalah juga jangan merasa tidak berarti karena kita sama-sama bekerja untuk membangun Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.