KUPANG, faktahukumntt.com – 5 Februari 2022
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2021-2026 menggelar konsolidasi Kader di Grand Mutiara, Sabtu (5/2/2022).
Konsolidasi ini dilakukan untuk menyatukan komitmen, loyalitas dan integritas pasca penetapan Leonardus Lelo yang terpilih menggantikan Jefri Riwu Kore.
Namun Konsolidasi Partai Demokrat tingkat Provinsi NTT kali ini, diwarnai aksi demonstrasi dari pihak yang tidak setuju dengan keputusan Ketua Umum menetap Leo LeLo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTT.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Beni K. Harman, dalam sambutannya menjelaskan tentang hakikat konsolidasi dan menekankan makna dan tujuannya, juga secara lugas menyentil perbedaan sikap terhadap proses Musda dan Keputusan DPP yang berujung pada berbagai aksi demonstrasi hingga saat Rapat ini sedang berlangsung.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.