MALAKA, faktahukumntt.com – 21 Maret 2022
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., mengambil langkah cepat guna merealisasikan Desa Pancasila Sakti dan Desa Berdikari dengan menggelar rapat teknis. setelah pada awal bulan tepatnya tanggal 9 Maret 2022 lalu bertemu dan berdiskusi dengan Dirjen PDTu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Surabaya, Jawa Timur.
Rapat teknis yang berlangsung pada Senin (21/3/2022) di ruang rapat Bupati Malaka menghadirkan Asisten Pemerintahan Sekda Malaka, Yoseph Parera, Kepala Dinas Nakertrans Vinsensius Babu, Kepala Dinas Pemerintahan Desa Agustinus Nahak, Camat Wewiku, Camat Laenmanen dan perwakilan masyarakat, untuk melihat hal-hal yang berkaitan erat dengan kondisi wilayah dan kriteria yang harus segera dipenuhi.
Bupati Simon menegaskan, usulan Pemda Malaka untuk adanya dua desa tersebut mendapat sambutan yang positif dari Kementerian Desa dan PDTT. Apalagi keberadaan Kabupaten Malaka di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
“Makanya kita percepat dengan mempersiapkan dokumen dan berkas-berkas yang perlu untuk dikonsultasikan dengan pihak Kementerian. Sehingga Saya undang dinas tekhnis untuk mempresentasikan hal-hal yang berkaitan dengan upaya ini,” ujar Bupati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.