MALAKA, faktahukumntt.com – 5 Juli 2022
Proses asesmen jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) lingkup pemerintahan Kabupaten Malaka berlangsung sukses.
Asesmen dengan tahap penilaian kompetensi ini dilakukan Tim asesor sumber daya manusia (SDM) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT. Kegiatan ini berlangsung selama 7 hari, sejak 5 – 11 Juli 2022 di Aula SMK Katolik St. Wilibrodus-Betun.
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, mengatakan siapapun yang nantinya terpilih saya yakin itulah yang terbaik diantara yang baik.

Dijelaskan Bupati Simon, sesuai surat peredaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2020 disebutkan bahwa prinsip seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi adalah penerapan transparasi, objektif kompetitif, akuntabel dan menghindari praktik yang dilanggar dalam sistem merit pada setiap pelaksanaan pengisian jabatan. Artinya seleksi ini telah didasarkan pada kompetensi para peserta dalam setiap bidang yang akan ditempati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.