MALAKA, faktahukumntt.com– 6 Desember 2022
“Mari kita sama-sama berpikir membangun diskusi dan kerja nyata bagaimana caranya menanggulangi kemiskinan di wilayah kita tercinta untuk renu rai Malaka”
Demikian ungkap Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka Ferdinand Un Muti ,S.Hut, M.Si, saat mewakili Bupati Malaka, membuka Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tingkat Kabupaten Malaka.
Kegiatan tersebut di prakarsai oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Malaka yang berlangsung di aula hotel Ramayana Betun, Selasa 6 Desember 2022.
Menurut Sekda Ferdinand tahun ini merupakan tahun pertama dilakukan diskusi bersama dalam membahas permasalahan Penanggulangan Kemiskinan sesuai dengan amanat Peraturan Perpres nomor 15 tahun 2010, kemudian kita tindak lanjuti hari ini kita berkordinasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.