OELAMASI, faktahukumntt.com – 1 Agustus 2022
Bupati Kupang, Korinus Masneno bertindak sebagai pembina upacara pada upacara penyerahan Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2022, dari Pemerintah Kabupaten Kupang kepada pelatih, yang ditandai dengan penyerahan berita acara dari Bupati kepada Koordinator pelatih, Kapten Cpl.Khairul Anwar, Senin 1 Agustus 2022, bertempat di Aula Kantor Bupati Kupang.
Upacara ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Kupang serta undangan lainnya.
Laporan panitia pelaksana, yang disampaikan Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, Nonce Tefa, bahwa dalam rangka melaksanakan upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI ke 77 Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2022.
Kesiapan Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) perlu diberikan pendidikan dan pelatihan dasar kepemimpinan berupa pembinaan fisik yakni latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dan pemberian materi oleh narasumber.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.