MALAKA, faktahukumntt.com – 13 Desember 2022
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H tak henti-hentinya menyerukan slogan bonum commune suprema lex, salus populi suprema lex pada setiap kesempatan rapat ataupun pertemuan-pertemuan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Seperti yang terjadi, saat Bupati Malaka membuka Rapat Kerja Pamong Praja untuk 4 Kecamatan yakni Wewiku, Malaka Barat, Weliman dan Rinhat yang berlangsung di Aula Gereja Paroki Yohanes Rasul Webriamata, Senin, 12 Desember 2022.
Dalam arahannya kepada ratusan peserta yang hadir, Bupati Simon mengetengahkan bahwa kegiatan ini sangat bermartabat untuk kehidupan banyak orang.
“Kegiatan ini sangat bermartabat untuk kita bicarakan tentang persoalan kemanusiaan yang terjadi di masyarakat. Kita berdiskusi untuk mendapatkan solusi terbaik dalam menghadapi berbagai permasalahan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Bupati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.