MALAKA, faktahukumntt.com – 17 Agustus 2021 Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., menegaskan bahwa 100 hari kerja yang dicanangkannya bersama Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, S.Sos berakhir pada tanggal 4 Oktober 2021.
Penegasan ini disampaikan Bupati Simon dalam pidatonya pada peringatan HUT RI ke-76 di Betun, Selasa (17/8/2021).
Pernyataan tersebut sekalian meluruskan pro kontra penghitungan masa 100 hari kerja pertama Bupati dan Wakil Bupati Malaka.
Menurut Bupati Simon, 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Malaka akan berakhir pada 4 Oktober 2021.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.