Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 13 Januari 2022 

“Suatu Negara atau daerah akan sangat maju jikalau warga atau masyarakatnya senantiasa sadar dan selalu taat membayar pajak pada waktunya karena hasil dari pajak itulah yang dipakai untuk membangun daerah atau wilayah. Bahkan hasil penelitian yang dilakukan, 80 persen APBN Indonesia bersumber dari pajak”

Hal ini dikatakan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH di aula Kantor Bupati Malaka, Kamis (13/2/22) pada kegiatan pemberian piagam penghargaan kepada lembaga atau instansi dan masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi NTT melalui UPT Pendapatan Wilayah Malaka bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malaka.

Lebih lanjut, Bupati Simon yang juga Doktor Hukum Pidana Pajak ini mengutarakan pajak harus menjadi kontribusi wajib bagi semua wajib pajak.

“Oleh karenanya hukumnya wajib untuk membayar pajak sesuai regulasi dan aturan yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, karena hasilnya pasti positif,” tegas Bupati.