Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 31 Maret 2022

Pemerintah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tenaga kontrak.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Malaka dipastikan akan menambahkan jumlah atau kuota pegawai non-ASN atau tenaga kontrak daerah.

Informasi yang diperoleh media ini, Kamis 31 Maret 2022, bahwa anak-anak Malaka diketahui sangat banyak yang berkeinginan menjadi pegawai non-ASN atau tenaga kontrak.

Terkait penambahan jumlah tenaga kontrak tersebut, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., yang dikonfirmasi media, Kamis 31 Maret 2022 membenarkan hal tersebut.