Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 28 November 2021

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT RI) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi bidang transportasi tahun 2021 membantu 4 unit mobil buat Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) di Malaka.

Kemendes PDTT melalui Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., menyerahkan mobil operasional BumDes untuk BumDes di Desa Bereliku, Desa Wederok, Desa Besikama dan Desa Naiusu.

Dalam sambutanya, Bupati Simon NahakĀ  pada acara penyerahan mobil pick up Toyota Hilux
di halaman Kantor Desa Bereliku, Jumat (26/11/2021) mengatakan, bantuan mobil tersebut bertujuan untuk memperlancar mobilisasi usaha yang saat ini dijalankan BumDes.

Bupati Simon meminta agar mobil operasional ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hindari yang namanya saling beda pendapat kemudian berkelahi. Kehadiran mobil ini diharapkan bisa menambah pemasukan BumDes untuk peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat.