Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 11 April 2022 

Guna mendukung program swasembada pangan Bupati Malaka menyerahkan dana sebesar 2,2 miliar kepada kelompok tani di Kabupaten Malaka.

Program Swasembada Pangan yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., dan Louise Lucky Taolin, S. Sos terus mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Melalui kegiatan Optimalisasi Lahan Kering, Kementan RI melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian melalui tugas pembantuan Satker Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT menggelontorkan dana sebesar 2,2 Miliar untuk Kelompok Tani dalam upaya peningkatan hasil pertaniannya.

Dana sebesar 2,2 Miliar itu diserahkan langsung oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, kepada Poktan di ruang rapat Bupati Malaka, Rabu, 11 Mei 2022.