Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 16 Februari 2023

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H mengukir sejarah kepedulian bencana. Sejak dimekarkan pada 2013, Kabupaten Malaka baru membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (F-PRB) dan badan kepengurusannya dikukuhkan, Kamis, 16 Februari 2023.

Ketua F-PRB Provinsi NTT, Norman Riwu Kaho mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka telah memberi kesempatan kepada semua elemen baik tokoh masyarakat, pemerintah, akademisi, praktisi dan media untuk membentuk Forum PRB dan telah dikukuhkan saat ini.

“Ini sejarah yang sebelumnya tidak ada di Kabupaten Malaka,” ujar Norman dalam sesi diskusi dan tanya jawab usai acara pengukuhan Badan Pengurus F-PRB Kabupaten Malaka yang berlangsung di Hotel Nusa Dua Betun, Kamis 16 Februari 2023.

Diyakini, Bupati Simon akan mendukung kerja-kerja Forum PRB Kabupaten Malaka untuk menghasilkan dokumen-dokumen kesiapsiagaan bencana seperti Kajian Resiko Bencana (KRB) dan dokumen-dokumen lain, termasuk peraturan daerah terkait kebencanaan.

“Saya yakin, pak bupati dengan latar belakang ilmu hukum dan mencintai kampung halaman, bersama Forum PRB, kita yakin dokumen-dokumen dan regulasi tentang kebencanaan dapat dihasilkan. Ini sejarah,” jelas Norman.