MALAKA, faktahukumntt.com – 24 Februari 2022
“Saya sampaikan bahwa peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia bagi anak-anak di daerah perbatasan sangat penting”
Hal ini disampaikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) drg. Maria Martina Nahak M.biomed.
Ketika menghadiri acara hananu di batas negeri dan kegiatan workshop peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia anak-anak perbatasan NKRI yang secara resmi dibuka oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H. di Kabupaten Malaka provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 24 Februari 2022.
Diakui Maria, daerah perbatasan merupakan serambi masuk ke suatu negara sehingga Malaka yg berada di batas antara 2 negara merupakan serambi masuk negara Timor Leste dan Australia ke Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.