Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 2 April 2022

Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTT menunjuk Oktavianus Seldy Berek, sebagai Ketua SMSI Kabupaten Malaka.

Penunjukan tersebut sesuai surat SMSI Provinsi NTT, dengan nomor 004/SKPTS/SMSI-DPW/IV/2022, tentang penujukan Oktavianus Seldy Berek, sebagai Ketua SMSI Kabupaten Malaka.

“Ya benar, sekarang saya menanti undangan untuk penyerahan mandat ketua SMSI Malaka, tugas saya selanjutnya akan lakukan pembentukan struktur pengurus SMSI Malaka,” kata Oktavianus Seldy, yang merupakan Pemimpin Redaksi Voxtimor itu, kepada wartawan Sabtu 2 April 2022.

Setelah mandat diterima, akan segera membentuk struktural pengurus guna mengembangkan SMSI di Kabupaten Malaka.